Monday, November 16, 2015

Mahasiswa Semarang Melawan Asap

Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) melakukan aksi dengan tema Semarang Melawan Asap bertempat di area Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang, hari ini (5/10/15). Aksi ini diinisiasi oleh oleh BEM Undip dan Organisasi Daerah Mahasiswa Undip terutama dari pulau Sumatra dan Kalimantan sebagai bentuk ekspresi mahasiswa terhadap bencana kabut asap yang sedang terjadi di Sumatra dan Kalimantan.
Akibat kabut asap ini sudah banyak masyarakat yang terkena Infeksi Saluran Pernafasan Asap (ISPA). Kabut asap ini merupakan akibat dari kebakaran dan pembakaran hutan di Sumatra dan Jawa. Selain itu, aktifitas masyarakat terganggu seperti jarak pandang yang sangat pendek, sekolah-sekolah libur sudah lebih dari satu bulan, bahkan aktifitas bandara lumpuh.
Dalam aksi ini mahasiswa menuntut kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk; 1. Melakukan revisi UU. No, 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terutama terkait sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan lingkungan. 2. Melakukan penegakan hukum secara tegas kepada individu atau istansi yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan agar mendapatkan efek jera dan tidak lagi melakukan pembakaran hutan secara sengaja 3. Membentuk tim penangan kabut asap, akrena sudah terjadi selama bertahun-tahun dengan mengupayakan tindakan pencegahan agar kabut asap di Sumatra dan Kalimantan tidak terjadi lagi.
Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Chamim Irfani merespon baik terhadap tiga tuntutan dari demonstran. Anggota DPRD Jateng menyampaikan bahwa terbakarnya hutan ini merupakan kejahatan korporasi, sehingga perlu penanganan  khusus yang melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk pemerintah, Partai politik Non-governmental organization (NGO) Mahasiswa, dan juga dari kalangan masyarakat.
“Tindakan tegas memang harus dilakukan, tetapi nampaknya bencana kabut asap ini merupakan kejahatan korporasi, sehingga dibutuhkan tekanan-tekanan dari berbagai elemen seperti Pemerintah, Non-governmental organization (NGO) dan juga mahasiswa, karena melawan kejahatan korporasi itu sulit dan mungkin tidak mampu jika hanya dari satu elemen masyarakat saja.”ungkapnya.
Chamim menambahkan, bahwa PKB adalah partai yang mendeklarasikan Green Party, maka pihaknya akan konsen dalam menangani bencana tersebut, hal ini juga akan disampaikan kepada DPP PKB agar bisa membuat tim khusus untuk merumuskan dan segera merevisi UU No. 32 , terutama sanksi.
Ketua komisi B DPRD Prov. Jateng juga mengajak mahasiswa untuk berbagi peran dalam mengatasi bencana asap yang melanda Sumatra dan Kalimantan.

0 Menurut Anda:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung, silahkan berkomentar dengan sopan, semoga bermanfaat