Monday, November 16, 2015

Pegunungan Kendeng Kabupaten Pati Menjemput Keadilan

Ratusan warga kendeng Kabupaten Pati rela melakukan perjalanan penjang menapaki panasnya terik mentari, mereka memberi nama perjalanan ini dengan perjalanan menjemput keadilan. Keadilan yang mereka harapkan muncul dari pemerintah lewat keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, terhadap izin pembangunan pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti yang merupakan anak perusahaan PT Indocement di wilayah tersebut. 

warga bermaksud mendatangi PTUN Semarang, menyusul putusan gugatan atas izin lingkungan industri tersebut. Berbagai upaya telah mereka tempuh untuk menolak didirikannya Pabrik Semen PT Indocement yang sudah mendapatkan izin Bupati Pati Haryanto, surat izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang meloloskan pendirian pabrik semen. Benarkah izin ini sudah sesuai dengan faktual yang ada? 


Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan agar pemerintah tidak abai terhadap rakyatnya. Rencana pembangunan pabrik semen di Kecamatan Tambakromo dan Kayen dikhawatirkan akan mengurangi keberadaan lahan pertanian. Jawa Tengah ini salah satu lumbung padi nasional. Kalau lahannya terus berkurang, apakah ketahanan pangan akan terwujud? di mana padi akan tumbuh? 


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo datang langsung ke lokasi, http://berita.suaramerdeka.com/gubernur-cek-tapak-pabrik-semen-pati/ - kalo memang tidak sesuai kenapa pabrik ini bisa berdiri? bagaimana Bupati bisa memberi izin? padahal warganya sendiri yang terkena imbasnya? di mana keadilan pemerintah yang pro rakyat?

Niat Baik, Semoga berhasil !!!


0 Menurut Anda:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung, silahkan berkomentar dengan sopan, semoga bermanfaat