![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjN8NZ9r1TFkz-gsPlsnuCrIJeg9voNmyHOkqaKYM96HvZrYPWOzoB5EeHss9pnSIzwtBi76UgOe04EILt_MoTwRkLSV89ikKR9llOSStRCzNqncmIFLUwdumNTGsoKvGj4z05bDMfFAQGx/s1600/Tolak+Pabrik+Semen+Pati.jpg)
warga bermaksud mendatangi PTUN Semarang,
menyusul putusan gugatan atas izin lingkungan industri tersebut. Berbagai upaya telah mereka tempuh untuk menolak didirikannya Pabrik Semen PT Indocement yang sudah mendapatkan izin Bupati Pati Haryanto, surat izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang meloloskan
pendirian pabrik semen. Benarkah izin ini sudah sesuai dengan faktual yang ada?
Aksi ini
merupakan bentuk keprihatinan agar pemerintah tidak abai terhadap
rakyatnya. Rencana pembangunan pabrik semen di Kecamatan Tambakromo dan
Kayen dikhawatirkan akan mengurangi keberadaan lahan pertanian. Jawa Tengah ini salah satu lumbung padi nasional. Kalau
lahannya terus berkurang, apakah ketahanan pangan akan terwujud? di mana padi akan tumbuh?
Proses Persidangan : http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/10/29/nwzfc2382-babak-baru-sidang-gugatan-rencana-pembangunan-pabrik-semen-di-pati
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo datang langsung ke lokasi, http://berita.suaramerdeka.com/gubernur-cek-tapak-pabrik-semen-pati/ - kalo memang tidak sesuai kenapa pabrik ini bisa berdiri? bagaimana Bupati bisa memberi izin? padahal warganya sendiri yang terkena imbasnya? di mana keadilan pemerintah yang pro rakyat?
Niat Baik, Semoga berhasil !!!
0 Menurut Anda:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung, silahkan berkomentar dengan sopan, semoga bermanfaat