Awalnya saya tidak tertarik, tapi saya pengen tahu masalahnya di mana kalo maen Pokemon GO, kok Menteri terbitkan surat larangan. Malam ini saya jadi pengen menggaris bawahi Larangan bermain Pokemon Go yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (meski saya tidak tahu di mana keberadaannya sekarang)
Larangan itu tertuang dalam edaran bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 yang diteken pada 20 Juli lalu (Kompas). Ada dua alasan, pertama, karena "berbahaya bagi keamanan pemerintah", rasanya berlebihan. Saya kira cukuplah dengan alasan kedua yaitu demi menjaga produktivitas dan disiplin pegawai.
Soal produktivitas saja sudah timbul pertanyaan "kenapa ketika Pokemon GO boomming?" Boommingpun juga karena saking seringnya diliput, diberitakan, yang awalnya gak tau jadi kebayang dan penasaran, latah banget PNS Negeri ini, sampai-sampai iseng maen game, kayak gak ada kerjaan aja.
Ini seperti membongkar kebiasaan buruk. Saya tengok kanan-kiri, survenya ternyata yang maen game itu ya yang biasa ngGame, mereka yang produktivitas kerjanya bagus tetep gak terpengaruh dengan fonomena yang demikian ini. jadi siapa yang produktivitasnya terganggu dan yang memang tidak produktif
Kalo yang ditakutkan itu tentang kamera yang merekam kejadian atau bahkan privasi Negara, maka perlu dikaji dulu, kalau perlu Install dulu dech Pokemon GO biar bisa lihat "bahayanya". Karena sebenarnya tanpa Pokemon GO wilayah kita sudah dipantau, sudah terekam dengan jelas. ada Google map, ada juga balon google yang merekam secara detail.
0 Menurut Anda:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung, silahkan berkomentar dengan sopan, semoga bermanfaat